Senin, 16 Januari 2012

Dasar Hukum Perintis Kemerdekaan


Dasar Hukum Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia:
1. UU Nomor 5 Prps Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan dan Tunjangan Kepada Perintis  
    Pergerakan Kebangsaaan/Kemerdekaan 
2. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3. UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

1 komentar:

  1. selamat siang saya anak peintis kemer dekaan mau ikut gung boleh gk?

    BalasHapus