Senin, 16 Januari 2012

PERSATUAN PERINTIS KEMERDEKAAN INDONESIA
(PERINTIS KEMERDEKAAN)

Pengertian: adalah mereka yang telah berjuang mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan, diakui dan disahkan sebagai Perintis Kemerdekaan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar